Meringankan kesulitan Orang Lain


Dari Abu Hurairah , ia berkata : Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa meringkankan seseorang yang berada dalam kesulitan di dunia ini , nescaya kelak Allah akan meringkan dirinya di dunia mahupun di akhirat,” ( HR Muslim )

Juga diriwayatkan oleh Ibnu Hiban dan Thabrani , tetapi pada Thabrani dengan lafaz : Aku bersaksi dengan nama Rasulullah SAW bahawa sesungguhnya aku pernah mendengar baginda bersabda “Sesungguhnya manusia pertama yang mendapatkan naungan pada hari kiamat dengan naungan Allah ialah seseorang yang memberikan penundaan bagi orang yang berhutang kepadanya tetapi dalam kesulitan untuk mengembalikannya , sehingga orang itu mampu untuk mengembalikannya atau ia mensedekahkan hutangnya itu kepadanya .

Ia berkata : Hartaku yang engkau pinjam itu menjadi sedekah , demi mencari keredhaan Allah ; dan kemudian ia baker catatan hutang orang itu .”

Di dalam Syarah Sunan Bahawi, dengan lafaz : “Barangsiapa membebaskan seseorang yang terbelit oleh hutang , maka kelak pada hari kiamat ia akan berada di bawah naungan ‘Arsy’.”

Dan pada Abdullah bin Ahmad dalam Zaidatul Musnad disebutkan :

“Allah akan menaungi seseorang hamba dengan naungan-Nya pada hari tiada naungan kecuali naungan-Nya, iaitu orang memberikan kelonggaran pembayaran hutang dari orang-orang yang tersepit atau menghapuskannya dari orang-orang yang dibebani oleh hutang.”

( HR Thabrani di dalam Al Kabiir dari As’ad bin Zurarah dan pada kitab Al Ausath , hadith dari Syadad bin Aus )

Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Ada seseorang yang biasa memberikan hutang kepada orang ramai , lalu ia berkata kepada pelayannya ; Apabila engkau menagih kepada orang-orang yang dalam kesulitan, maka hendaklah dia engkau beri penundaan . Mudah-mudahan Allah pun akan menghapuskan rintangan-rintangan kita. Kemudian ia menemui Allah (Wafat) , maka Allah menghapuskan dosa-dosanya.” ( HR Bukhari dan Muslim )